Verifikasi faktual calon pimpinan BAZNAS TulungagungPlt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin bersama Tim Verifikasi Faktual BAZNAS RI dan para calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung periode 2026–2031.

Pemkab Tulungagung Tekankan Pentingnya Calon Pimpinan yang Berintegritas dan Berkomitmen

𝗧𝗨𝗟𝗨𝗡𝗚𝗔𝗚𝗨𝗡𝗚 || 𝗮𝗻𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺 – Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung periode 2026–2031 memasuki tahapan verifikasi faktual.

Kegiatan tersebut digelar di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (22/7/2026), dan dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin.

Tahapan verifikasi faktual ini diikuti para calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung. Hadir pula Tim Verifikasi Faktual BAZNAS Republik Indonesia, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung.

Verifikasi Faktual Jadi Tahapan Penting

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa verifikasi faktual menjadi bagian penting dalam proses seleksi calon pimpinan BAZNAS.

Tahapan ini diharapkan dapat memastikan calon pimpinan yang terpilih memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara amanah.

Pemkab Tulungagung berharap seluruh proses seleksi dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Proses seleksi ini akan melahirkan pimpinan BAZNAS yang profesional, berintegritas tinggi, dan berkualitas untuk masa jabatan 2026–2031,” ujar Ahmad Baharudin.

BAZNAS Diharapkan Dukung Pengentasan Kemiskinan

Ahmad Baharudin menilai BAZNAS memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan pemerintah daerah.

Pengelolaan zakat yang dilakukan secara optimal diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.

Calon Pimpinan Diminta Hadirkan Gagasan Inovatif

Para calon pimpinan BAZNAS juga diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan baik serta mampu menyampaikan gagasan-gagasan inovatif.

Gagasan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola BAZNAS sekaligus meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung.

Pemkab Tulungagung turut menyampaikan apresiasi kepada Tim Verifikasi Faktual BAZNAS RI atas pendampingan dan evaluasi yang dilakukan selama proses seleksi.

Melalui tahapan verifikasi faktual ini, diharapkan terpilih pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung periode 2026–2031 yang profesional, berintegritas, serta mampu membawa pengelolaan zakat semakin akuntabel dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

(AnD)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *