๐ ๐ฎ๐น๐ฎ๐๐๐ถ๐ฎ, ๐ฎ๐ป๐ฑ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป๐ฒ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ โ Otoritas Malaysia menemukan tiga perkampungan ilegal tersembunyi di kawasan perkebunan kelapa sawit di Setia Alam yang dihuni ratusan pendatang asing tanpa izin (PATI), termasuk warga negara Indonesia (WNI).
Dalam operasi gabungan yang digelar Jumat (3/4/2026) tengah malam, sebanyak 214 orang berhasil diamankan dari total 356 warga asing yang diperiksa.
Operasi ini melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) dan Polis Diraja Malaysia (PDRM), serta lembaga terkait lainnya.
Menurut laporan media lokal, petugas harus menghadapi medan berat untuk mencapai lokasi. Tim bahkan harus mendaki kawasan berbukit sejauh sekitar 400 meter dalam kondisi gelap, dengan risiko tambahan seperti keberadaan reptil berbisa.
Kampung Tersembunyi dengan Fasilitas Lengkap
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa perkampungan ilegal tersebut memiliki fasilitas yang cukup lengkap meski berada di lokasi terpencil. Di antaranya terdapat tempat ibadah, toko kelontong, hingga pasokan kebutuhan seperti gas bersubsidi, bahan bakar diesel, serta aliran listrik dan air.
Selain itu, petugas juga menemukan kandang ayam yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam, serta jalur-jalur kecil atau โjalur tikusโ yang diduga menjadi rute pelarian saat terjadi penggerebekan.
Sudah Berdiri Hingga 9 Tahun
Direktur Imigresen Selangor, Khairrul Aminus Kamaruddin, mengungkapkan bahwa ketiga perkampungan tersebut diperkirakan telah berdiri selama 5 hingga 9 tahun.
โSecara keseluruhan kami memeriksa 356 warga asing dan menahan 214 orang yang diduga sebagai pendatang tanpa izin,โ ujarnya.
Dari jumlah tersebut, terdiri atas 120 laki-laki, 65 perempuan, dan 29 anak-anak dengan rentang usia mulai dari 1 bulan hingga 80 tahun. Para pendatang diketahui berasal dari berbagai negara, seperti Indonesia, Myanmar, Bangladesh, India, Pakistan, dan Sri Lanka.
Diduga Ada Pengelola Kampung
Khairrul menyebut, sebagian besar penghuni bekerja sebagai buruh dan pekerja pembersihan di sekitar kawasan. Ia juga menduga adanya pihak tertentu yang berperan sebagai pengelola atau โketua kampungโ yang memungut sewa dari para penghuni.
Penemuan ini menunjukkan kompleksitas persoalan imigrasi ilegal di Malaysia, sekaligus mengungkap adanya sistem permukiman terorganisasi yang mampu bertahan selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi.**(And)
ย
