DPRD Tulungagung menyetujui pertanggungjawaban APBD 2025, menyampaikan rancangan KUA-PPAS 2027, dan melantik Wahyu Pratama Alamsyah sebagai PAW anggota DPRD. TULUNGAGUNG || 𝗮𝗻𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis di Ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Tulungagung, Kamis (23/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD. Tiga agenda yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025 Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Berbagai catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan harus menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ahmad Baharudin. Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik pada tahun-tahun mendatang. Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,043 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,901 triliun. Penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp336,11 miliar tanpa pengeluaran pembiayaan. Dengan demikian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) mencapai Rp477,65 miliar. SILPA tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program prioritas melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. KUA-PPAS 2027 Proyeksikan Pendapatan Rp2,708 Triliun Dalam Rapat Paripurna tersebut, Plt. Bupati Tulungagung juga menyampaikan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai pijakan awal penyusunan APBD Tahun 2027. Ahmad Baharudin menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Tulungagung Tahun 2027 mengusung tema: “Tulungagung Berkarakter: Pembangunan SDM Berakhlak Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.” Tema tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah prioritas pembangunan, antara lain peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi berbasis sektor unggulan, pembangunan infrastruktur yang merata, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta hilirisasi industri berbasis potensi lokal. Selain itu, pemerintah daerah juga memprioritaskan percepatan penurunan angka kemiskinan, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, peningkatan ketahanan bencana, serta pelestarian budaya daerah. Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,708 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,995 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp286,87 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama sehingga SILPA Tahun Anggaran 2027 direncanakan nihil. Ahmad Baharudin berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat menghasilkan APBD yang realistis dan berkualitas, serta mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung. Wahyu Pratama Alamsyah Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Rapat Paripurna juga diwarnai prosesi pengucapan sumpah/janji Wahyu Pratama Alamsyah dari Partai Demokrat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ahmad Baharudin menyampaikan ucapan selamat kepada Wahyu Pratama Alamsyah atas pelantikan tersebut. Ia berharap kehadiran anggota DPRD yang baru dapat memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Selain itu, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta pengumuman perubahan susunan fraksi dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Tulungagung. Penulis : Andik Setiawan Navigasi pos Kanit Binmas Polsek Gondang Terjun ke Lapangan, Perkuat Kedekatan dengan Petani dan Dukung Ketahanan Pangan