Skip to content
  • Jum. Jul 24th, 2026
andikanews.com

andikanews.com

𝗟𝗨𝗚𝗔𝗦 𝗖𝗘𝗣𝗔𝗧 𝗗𝗔𝗡 𝗧𝗘𝗥𝗣𝗘𝗥𝗖𝗔𝗬𝗔

  • Home
  •  Berita
  • Jawa timur
  • Tulungagung
  • Pemerintahan
  • Nasional
  •  Hukum dan Kriminal
  •  Politik
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Kesehatan
  •  Indeks
  •  Otomotif
Jawa timur Pemerintahan Tulungagung

DPRD Tulungagung Sahkan Lima Ranperda Jadi Perda, Perkuat Fondasi Hukum Pembangunan Daerah

ByTim Redaksi Andikanews.com

Mei 21, 2026 #Ahmad Baharudin, #Bapemperda, #Cagar Budaya, #DPRD Tulungagung, #Germas, #Marsono, #Pemerintah Tulungagung, #Perda Tulungagung, #Ranperda

Regulasi Baru Diharapkan Perkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik

TULUNGAGUNG | andikanews.com – DPRD Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (20/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, anggota DPRD, jajaran OPD, serta unsur Forkopimda.

Dalam sidang tersebut, DPRD juga membahas sejumlah ranperda inisiatif yang dinilai strategis bagi kebutuhan masyarakat ke depan. Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Sawung, menyampaikan terdapat empat ranperda prioritas yang akan dibahas lebih lanjut bersama panitia khusus (Pansus) dan tim asistensi pemerintah daerah.

Empat ranperda tersebut meliputi perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), serta Pelestarian Cagar Budaya.

Menurut Yudha, perubahan regulasi tentang BPD dilakukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran kelembagaan desa agar lebih optimal dalam mendukung pembangunan yang partisipatif dan transparan.

Sementara itu, ranperda tentang Germas diarahkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui penciptaan lingkungan sehat dan penyediaan fasilitas publik yang memadai.

“Seluruh regulasi ini diharapkan menjadi pedoman dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera, sekaligus memperkuat perlindungan sosial serta pelestarian budaya daerah,” ujar Yudha dalam rapat paripurna.

Selain itu, ranperda kesejahteraan sosial akan difokuskan pada pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya kelompok rentan. Sedangkan ranperda pelestarian cagar budaya ditujukan untuk menjaga warisan budaya Tulungagung agar tetap terlindungi secara hukum dan tidak tergerus perkembangan zaman.

Pada agenda berikutnya, anggota Bapemperda Fraksi PKB, H. Khamim, memaparkan hasil fasilitasi lima ranperda yang sebelumnya telah dibahas bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kelima ranperda yang akhirnya disahkan menjadi Perda tersebut meliputi Perda tentang Partisipasi Masyarakat, Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Bank Tulungagung, Kepemudaan, Keolahragaan, serta Lambang Daerah.

Menurut Khamim, seluruh materi ranperda telah disusun mengacu pada regulasi terbaru, termasuk Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan aturan sektor keuangan, sehingga dinilai selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan daerah saat ini.

“Ranperda ini telah melalui proses pembahasan yang komprehensif dan direkomendasikan untuk disetujui bersama sebagai landasan pembangunan daerah yang kuat dan adaptif,” jelasnya.

Setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir, rapat paripurna akhirnya menyetujui secara bulat kelima ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dengan disahkannya lima Perda baru ini, DPRD Tulungagung berharap regulasi tersebut mampu menjadi pijakan hukum yang kokoh dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik, pemberdayaan pemuda, kesehatan masyarakat, hingga pelestarian budaya daerah.

✍️ Andik

Editor Tim Redaksi andikanews.com

 

Navigasi pos

DPRD Trenggalek Soroti Perubahan Aturan BPJS yang Dinilai Membebani Rumah Sakit
Disnakertrans Tulungagung Gelar Pelatihan Kerja 2026, Ada Kelas Barista hingga Digital Marketing

By Tim Redaksi Andikanews.com

Related Post

Tulungagung Jawa timur

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Setujui APBD 2025 dan Bahas KUA-PPAS 2027

Jul 24, 2026 Tim Redaksi Andikanews.com
Jawa timur Berita Kabar Desa Tulungagung

Kanit Binmas Polsek Gondang Terjun ke Lapangan, Perkuat Kedekatan dengan Petani dan Dukung Ketahanan Pangan

Jun 22, 2026 Tim Redaksi Andikanews.com
Trenggalek Jawa timur

Bank Jatim Dukung Pengembangan Kota Atraktif di Trenggalek Melalui CSR

Jun 12, 2026 Tim Redaksi Andikanews.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search
Archives
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Maret 2019

You missed

Tulungagung Jawa timur

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Setujui APBD 2025 dan Bahas KUA-PPAS 2027

Juli 24, 2026 Tim Redaksi Andikanews.com
Jawa timur Berita Kabar Desa Tulungagung

Kanit Binmas Polsek Gondang Terjun ke Lapangan, Perkuat Kedekatan dengan Petani dan Dukung Ketahanan Pangan

Juni 22, 2026 Tim Redaksi Andikanews.com
Trenggalek Jawa timur

Bank Jatim Dukung Pengembangan Kota Atraktif di Trenggalek Melalui CSR

Juni 12, 2026 Tim Redaksi Andikanews.com
Jawa timur Trenggalek

SMKNEDA Fun Run 2026 Buka Semarak Dies Natalis Ke-22 SMK Negeri 2 Trenggalek

Juni 12, 2026 Tim Redaksi Andikanews.com
Categories
  • Berita
  • Blitar
  • Dunia
  • Hukum dan Kriminal
  • IKN NUSANTARA
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa tengah
  • Jawa timur
  • Kabar Desa
  • Kalimantan Timur
  • KEDIRI
  • Kesehatan
  • Maluku
  • Militer
  • Nasional
  • Nganjuk
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Papua Pegunungan
  • Pemalang
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Surabaya
  • Ternate
  • Trenggalek
  • Tulungagung

andikanews.com

𝗟𝗨𝗚𝗔𝗦 𝗖𝗘𝗣𝗔𝗧 𝗗𝗔𝗡 𝗧𝗘𝗥𝗣𝗘𝗥𝗖𝗔𝗬𝗔

Proudly powered by WordPress | Theme: news-host by Themeansar.

  • Home
  • Blog
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Exit mobile version