JAKARTA, Andikanews.com – Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Nasional, Jeny Claudya Lumowa, secara resmi menyerahkan piagam penghargaan “Mitra Sinergitas Utama” kepada jajaran Polresta Tidore Kepulauan.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolresta, Wakapolresta, Kasatreskrim, Kanit PPA, serta seluruh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atas capaian dan komitmen dalam penanganan kasus perempuan dan anak selama periode 2024–2026.
Penyerahan penghargaan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 2010/HAR/TRCPPA/I/2026 tertanggal 18 Februari 2026.
𝗗𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮𝗮𝗻
Penghargaan “Mitra Sinergitas Utama” diberikan dengan mengacu pada sejumlah regulasi yang menjadi landasan perlindungan perempuan dan anak, antara lain:
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
- Peraturan Kapolri Nomor 99 Tahun 2020 tentang Sistem Pembinaan SDM Polri
TRCPPA menilai Polresta Tidore Kepulauan telah menunjukkan konsistensi dalam penerapan regulasi tersebut melalui langkah-langkah konkret di lapangan.

Capaian Penanganan Kasus 2024–2026
Tahun 2024
Unit PPA Polresta Tidore Kepulauan menangani satu kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan laporan masyarakat dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tahun 2025
Sebagai salah satu daerah dengan jumlah kasus PPA terbanyak di Provinsi Maluku Utara (total 246 kasus tingkat provinsi), Unit PPA aktif berkolaborasi dengan DP3A Maluku Utara dalam penanganan perkara, pendampingan korban, serta pelaksanaan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tahun 2026 (hingga 9 Januari)
Tercatat tiga kasus telah ditangani, meliputi pencabulan anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta eksploitasi anak pekerja di bawah umur. Selain itu, dua kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan juga telah digelar.
Gelar Khusus bagi Penerima Penghargaan
Sebagai bentuk apresiasi personal atas kontribusi masing-masing pejabat dan anggota, TRCPPA juga menganugerahkan gelar khusus, yakni:
- Kapolresta Tidore Kepulauan: Pemimpin Strategis yang Berkomitmen untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
- Wakapolresta Tidore Kepulauan: Penunjang Strategis Pengembangan Program Perlindungan Perempuan dan Anak
- Kasatreskrim Polresta Tidore Kepulauan: Koordinator Efektif Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak
- Kanit PPA Polresta Tidore Kepulauan: Pengembang dan Pelaksana Program Perlindungan Perempuan dan Anak yang Outstanding
- Seluruh Anggota Unit PPA: Pelaksana Tugas yang Profesional dalam Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak
Ketua Nasional TRCPPA menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian, khususnya unit PPA di berbagai daerah, untuk terus meningkatkan sinergi lintas sektor dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.**And
















