Penyerahan dokumen Perda APBD Perubahan 2026 Trenggalek. Belanja modal naik Rp63,3 miliar untuk infrastruktur masyarakat. โ andikanews.com
๐ง๐ฅ๐๐ก๐๐๐๐๐๐ | ๐ฎ๐ป๐ฑ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป๐ฒ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ โ Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama DPRD Kabupaten Trenggalek resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek yang digelar di Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Selasa (8/9/2026).
Salah satu poin penting dalam perubahan anggaran tersebut adalah peningkatan alokasi belanja modal. Anggaran belanja modal yang sebelumnya berada di kisaran Rp164 miliar bertambah sebesar Rp63,3 miliar sehingga menjadi sekitar Rp228 miliar.
Tambahan anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk mendukung pembangunan dan peningkatan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk pembangunan jalan, irigasi, dan jembatan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp37 miliar.
Selain infrastruktur dasar, Pemkab Trenggalek juga mengalokasikan Rp19,6 miliar untuk kebutuhan pengadaan tanah dalam rangka pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS).
Sementara itu, belanja untuk peralatan dan mesin dialokasikan sekitar Rp46 miliar.
Pendapatan Daerah Turun
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan pengesahan APBD Perubahan 2026 merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan antara DPRD bersama pemerintah daerah.
โAlhamdulillah, hari ini DPRD Kabupaten Trenggalek sudah mengesahkan Raperda APBD Perubahan 2026 menjadi Perda,โ ujar Doding.
Setelah perubahan anggaran, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp1,815 triliun. Sementara total belanja daerah ditetapkan mencapai Rp1,910 triliun.
Doding menjelaskan, terdapat penyesuaian pada sisi pendapatan yang mengalami penurunan sekitar Rp51 miliar. Salah satu faktor yang disebut memengaruhi kondisi tersebut adalah berkurangnya alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat sekitar Rp81 miliar.
Meski terdapat penurunan pendapatan, pemerintah daerah bersama DPRD tetap memberikan ruang tambahan terhadap belanja modal, terutama untuk pembangunan infrastruktur.
โBelanja modal kita naik Rp63,3 miliar. Kita berharap pembangunan jalan, irigasi, dan jembatan bisa segera dilaksanakan agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Trenggalek,โ katanya.
Pemkab Tekankan Kualitas Infrastruktur
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara, mengapresiasi selesainya pembahasan APBD Perubahan 2026 hingga ditetapkan menjadi Perda.
Ia berharap anggaran yang telah disepakati dapat segera diterjemahkan ke dalam program pembangunan di lapangan, khususnya pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.
โTentu kita patut bersyukur. Perda APBD Perubahan 2026 sudah disahkan oleh DPRD,โ kata Syah.
Menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan peningkatan konektivitas dan pelayanan publik, tetapi juga dapat mendukung aktivitas serta pergerakan ekonomi masyarakat.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pelaksanaan pembangunan dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan dan fungsi infrastruktur.
โKita sangat berharap pembangunan infrastruktur tersebut bisa berkualitas dan fungsional agar dampaknya bisa dirasakan secara berkelanjutan,โ pungkasnya.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah selanjutnya diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program yang telah dianggarkan dengan tetap mengedepankan ketepatan penggunaan anggaran, kualitas pekerjaan, serta manfaat bagi masyarakat.
๐๐๐ฟ๐ป๐ฎ๐น๐ถ๐: ๐๐ป๐ฑ๐
