banner 728x250

Wujudkan Integritas Bersama, Rutan Pemalang Teguhkan Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Terlarang

banner 120x600

𝘼𝙉𝘿𝙄𝙆𝘼𝙉𝙀𝙒𝙎.𝘾𝙊𝙈,𝙋𝙀𝙈𝘼𝙇𝘼𝙉𝙂 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang turut serta dalam kegiatan penandatanganan komitmen bersama petugas pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas di seluruh Indonesia.

Kegiatan yang digelar serentak secara nasional ini menjadi bentuk keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Penandatanganan komitmen tingkat nasional diawali oleh para pimpinan tinggi Ditjenpas di Jakarta, kemudian diikuti oleh seluruh jajaran satuan kerja pemasyarakatan, termasuk Rutan Kelas IIB Pemalang.

Di Rutan Pemalang, penandatanganan dilakukan oleh pejabat struktural, yakni Galuh Anggoro Widodo, Ibnu Masura, dan Akbar Priambodo, sebagai wujud dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba dan penyelundupan barang terlarang di lingkungan rutan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen oleh Kepala Rutan Pemalang, Nur Febriyanto, yang menegaskan tekad seluruh jajaran untuk menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi, sehingga pemasyarakatan benar-benar menjadi institusi yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat.

> “Kami berkomitmen penuh untuk menjadikan Rutan Pemalang sebagai satuan kerja yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Upaya ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat,” tegas Kepala Rutan Pemalang Nur Febriyanto, pada Selasa (21/10).

Melalui momentum ini, Rutan Pemalang memperkuat sinergi antarpetugas serta menerapkan langkah-langkah preventif dan pengawasan ketat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan.

 

(Sri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *