banner 728x250

TRCPPA INDONESIA ANUGRAHKAN PENGHARGAAN UNGGULAN BAGI PERSONIL POLRES KUDUS ATAS KINERJA ISTIMEWA DALAM PERLINDUNGAN ANAK DAN PEREMPUAN

banner 120x600

๐—”๐—ป๐—ฑ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐—ป๐—ฒ๐˜„๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ – | ๐—๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ฟ๐˜๐—ฎ, ๐Ÿต ๐—๐—ฎ๐—ป๐˜‚๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฒ

Berdasarkan Keputusan Ketua Nasional TRCPPA Indonesia Nomor 1040/HAR/TRCPPA/I/2026 tanggal 9 Januari 2026, diberikan penghargaan bagi personil Polres Kudus atas kinerja unggul dalam penanganan kasus perlindungan anak dan perempuan periode 2024-2025. Penghargaan ini juga menjadi bentuk pengakuan atas berbagai program unggulan yang telah dilaksanakan, serta upaya kolaboratif dalam menyusun solusi untuk menurunkan angka kekerasan di wilayah Kudus.

PENERIMA PENGHARGAAN

Berikut rincian penerima beserta penghargaan yang diberikan:

1.ย Kapolres Kudus: Piagam Kinerja Unggul Nasional dengan judul “PEMIMPIN UTAMA BERPRESTASI DALAM PERLINDUNGAN ANAK DAN PEREMPUAN”

2.ย Wakapolres Kudus: Piagam Pengabdian Terpuji dengan judul “WASEKSI BERKONTRIBUSI UTAMA DALAM PENANGANAN KASUS PPA”

3.ย Kasat Reskrim Polres Kudus: Piagam Apresiasi Kinerja dengan judul “KOMANDAN RESKRIM TERPERCAYA DALAM PENYELESAIAN KASUS PERLINDUNGAN”

4.ย Kanit PPA Polres Kudus: Piagam Keunggulan Penanganan Kasus dengan judul “PELAKSANA KERJA UNGGUL DALAM PENANGANAN DAN PENCEGAHAN KEKERASAN”

5. Seluruh Anggota Unit PPA Polres Kudus: Piagam Apresiasi Kontribusi dengan judul “TIM PPA BERPRESTASI DALAM PELINDUNGAN HAK ANAK DAN PEREMPUAN”

ALASAN PEMBERIAN PENGHARGAAN

Penghargaan diberikan atas kontribusi luar biasa dalam beberapa kasus utama:

Tahun 2024: Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan penyelidikan menyeluruh, penangkapan tersangka, pendampingan korban bersama LPSK, dan proses hukum yang adil serta tepat waktu.

Tahun 2024: Penanganan kasus peredaran konten pornografi dengan operasi penangkapan cepat, penyitaan bukti kuat, pencegahan penyebaran ulang, dan edukasi masyarakat.

Tahun 2025: Respons cepat terhadap kasus dugaan penculikan anak, verifikasi menyeluruh, pengamanan lingkungan sekolah berkelanjutan, serta koordinasi efektif dengan TRCPPA dalam upaya pencegahan.

PROGRAM UNGGULAN POLRES KUDUS PERIODE 2024-2025

Selain penanganan kasus, Polres Kudus juga telah melaksanakan berbagai program preventif dan edukatif:

1.ย “PAUD AMAN” โ€“ Program pengamanan dan edukasi perlindungan anak di sekolah-sekolah PAUD dan TK se-Kabupaten Kudus, dengan melibatkan guru, orang tua, dan siswa dalam penyuluhan tentang bahaya kekerasan dan cara menghadapinya.

2.ย “RUMAH SAKIT HATI” โ€“ Ruang konseling dan pendampingan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga serta anak yang mengalami trauma, bekerja sama dengan praktisi psikologi dan organisasi masyarakat lokal.

3.ย “POLISI RAMAH PEREMPUAN DAN ANAK” โ€“ Penempatan petugas khusus yang terlatih di setiap kantor polisi kecamatan untuk melayani laporan dan memberikan informasi terkait perlindungan anak dan perempuan dengan cara yang ramah dan aman.

4.ย “EDUKASI DIGITAL BERKELANJUTAN” โ€“ Kampanye tentang bahaya konten negatif di dunia maya, khususnya bagi anak-anak dan remaja, yang dilakukan secara berkala di sekolah menengah dan tempat umum seperti pasar dan masjid.

5. “GERAKAN DESA TANPA KEKERASAN” โ€“ Kolaborasi dengan pemerintah desa untuk membentuk tim pemantau dan penyuluh perlindungan anak serta perempuan di seluruh desa di Kabupaten Kudus.

SOLUSI KOLLABORATIF UNTUK MENURUNKAN ANGKKA KEKERASAN ANAK DAN PEREMPUAN

Berdasarkan evaluasi kerja sama TRCPPA Indonesia dengan Polres Kudus, telah disusun rangkaian solusi yang akan diimplementasikan periode 2026-2027:

1.ย Pembangunan Sistem Peringatan Dini โ€“ Membuat aplikasi berbasis mobile untuk melaporkan dugaan kekerasan secara anonim, serta membentuk jaringan pemantau dari tokoh masyarakat, guru, dan pekerja sosial di setiap kecamatan.

2.ย Peningkatan Kapasitas SDM โ€“ Melaksanakan pelatihan berkala bagi petugas penegak hukum, guru, dan orang tua tentang tanda-tanda kekerasan, cara penanganan awal, serta prosedur pelaporan yang benar.

3.ย Penguatan Kolaborasi Antar Instansi โ€“ Membentuk forum kerja sama tetap dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, rumah sakit, serta lembaga swadaya masyarakat untuk pendekatan terpadu terhadap korban dan pelaku.

4.ย Edukasi dari Tingkat Dini โ€“ Mengintegrasikan materi perlindungan diri dan penghormatan hak anak serta perempuan ke dalam kurikulum sekolah mulai dari tingkat dasar hingga menengah.

5.ย Pemberantasan Akar Masalah โ€“ Melakukan kajian mendalam tentang faktor penyebab kekerasan di wilayah Kudus dan mengembangkan program penanggulangan yang sesuai, seperti pemberdayaan ekonomi keluarga dan penyuluhan tentang hubungan sehat.

6. Pengawasan Konten Digital โ€“ Berkoordinasi dengan penyedia layanan internet untuk memblokir konten berbahaya serta melaksanakan kampanye media sosial tentang penggunaan teknologi yang aman dan positif.

RINCIAN PEMBERIAN PENGHARGAAN

Waktu: Tanggal [Tanggal Penyerahan], pukul 07.30 WIB

Tempat: Lapangan Apel Polres Kudus, dalam rangkaian apel pagi rutin

Pelaksana Pemberian: Perwakilan TRCPPA Indonesia atau mewakilinya

RINGKASAN PENANGANAN KASUS 2024-2025

Tahun 2024: Berhasil menangani 2 kasus utama dengan pendekatan terpadu meliputi evakuasi korban, pemberian bantuan medis dan psikologis, serta proses hukum sesuai peraturan.

Tahun 2025: Merespons kasus dugaan penculikan dengan cepat, melakukan verifikasi menyeluruh, dan menerapkan langkah pencegahan efektif untuk menjaga keamanan anak di wilayah Kudus.

Hormat Kami,

JENY CLAUDYA LUMOWA

Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia

………………………………

(Tanda Tangan dan Cap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *