๐ง๐๐น๐๐ป๐ด๐ฎ๐ด๐๐ป๐ด, ๐๐ป๐ฑ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป๐ฒ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บFotof โ Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tulungagung Kota, jajaran Polres Tulungagung dan Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan online dengan modus pesanan fiktif di Kelurahan Panggungrejo, Tulungagung.
Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Puji Hartanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, IPTU Nanang Murdianto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Fajar I.N.
Peristiwa penipuan terjadi pada Kamis (2/4/2026). Saat itu, ibu korban, Indasah, menerima pesanan fiktif sebanyak 85 bungkus nasi goreng melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Kodim Tulungagung.
Pelaku kemudian mengirimkan bukti transfer palsu senilai Rp1.805.000. Karena percaya, korban sempat mengembalikan kelebihan transfer sebesar Rp700.000. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali mengarahkan korban untuk melakukan transaksi melalui QRIS dengan berbagai dalih hingga akhirnya uang korban sebesar Rp1.805.000 keluar dari rekening.
โKorban baru menyadari telah tertipu setelah melakukan pengecekan saldo dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota,โ ujar IPTU Nanang, Minggu (12/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota segera melakukan penyelidikan. Operasi yang dipimpin Panit I IPTU Prasetyo Adi, S.H., berhasil mengamankan pelaku berinisial AD (27), warga Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Bojonegoro.
Pelaku ditangkap di kediamannya pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 01.15 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa rekaman percakapan WhatsApp, bukti transfer melalui aplikasi BRImo, serta satu unit telepon genggam.
โAtas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 492 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,โ tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang mengatasnamakan instansi tertentu. Masyarakat juga diminta memastikan setiap transaksi benar-benar telah masuk ke rekening sebelum melakukan pengiriman uang.**(And)
