Papan nama Kantor Desa Karangtengah, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Foto diambil terkait dugaan hubungan khusus Kepala Desa Karangtengah dengan pendamping desa yang mencuat ke publik, Oktober 2026.
𝗞𝗲𝗱𝗶𝗿𝗶 | 𝗮𝗻𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺 — Dugaan adanya hubungan khusus antara Kepala Desa Karangtengah, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, dengan seorang pendamping desa berinisial/nama Kumala menjadi sorotan.
Namun, dugaan tersebut hingga kini belum terkonfirmasi secara independen dan pihak yang disebut membantah adanya hubungan khusus.
Sorotan muncul setelah istri Kepala Desa Kandangan disebut mendatangi kediaman Kepala Desa Karangtengah.
Peristiwa tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan adanya hubungan khusus antara Kepala Desa Karangtengah dan Kumala, pendamping desa yang sebelumnya disebut pernah bertugas di wilayah Desa Kandangan dan kemudian ditempatkan di Kecamatan Kepung.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kepala Desa Karangtengah, Karmanto, membantah adanya hubungan khusus dengan Kumala.
Keterangan tersebut berbeda dengan informasi yang disampaikan sejumlah narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sementara itu, keberadaan Kumala sebagai pendamping desa kembali menjadi perhatian setelah adanya perpindahan tugas dari wilayah Kandangan ke Kecamatan Kepung.
Sejumlah pihak mempertanyakan apakah persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan telah benar-benar selesai atau masih berlanjut.
Ketua AKAR (Aliansi Kadiri Raya) sekaligus Ketua PROGIB (Pro Garda Indonesia Bersatu) Kabupaten Kediri, Siti Isminah, mengatakan pihaknya telah menemui pendamping tingkat kabupaten untuk menyampaikan persoalan tersebut.
Menurut Siti, pihaknya meminta agar dilakukan evaluasi terhadap keberadaan Kumala sebagai pendamping desa, termasuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang menurutnya telah menimbulkan polemik.
“Kami meminta agar yang bersangkutan dievaluasi secara serius, “Jangan sampai setelah dipindahkan dari wilayah Kandangan ke Kecamatan Kepung, persoalan yang sama kembali muncul,” ujar Siti.
AKAR dan PROGIB juga meminta instansi terkait tidak hanya melakukan pemindahan tugas apabila memang terdapat pengaduan, tetapi melakukan klarifikasi dan pemeriksaan berdasarkan fakta serta aturan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum ada bukti yang dapat memastikan adanya hubungan khusus sebagaimana dugaan tersebut.
Kepala Desa Karangtengah Karmanto juga telah menyampaikan bantahan. Karena itu, pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar persoalan tidak berkembang menjadi informasi yang merugikan pihak tertentu.
𝗕𝗮𝗻𝗴 𝗛𝗲𝗻𝗱𝘀
