๐ผ๐๐ฟ๐๐๐ผ๐๐๐๐.๐พ๐๐,๐๐๐๐๐๐๐ผ๐๐๐๐ โ Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi motor penggerak penting dalam peningkatan kesejahteraan, pembangunan, dan kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Tulungagung, yang dikenal sebagai Kota Marmer.
Alokasi dana strategis ini dijalankan secara ketat sesuai amanat PMK No. 215/PMK.07/2021 yang telah diubah dengan PMK No. 72/PMK.07/2024, dengan fokus pada tiga pilar utama: Kesejahteraan Masyarakat, Kesehatan, dan Penegakan Hukum.
BLT untuk Pekerja Tembakau dan Masyarakat Rentan
Pemerintah Kabupaten Tulungagung menempatkan porsi terbesar DBHCHT 2025 pada bidang Kesejahteraan Masyarakat, melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos).
Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kalangan pekerja sektor pertembakauanโmulai dari buruh tani tembakau, pekerja pabrik rokok, hingga pelaku usaha kecil terkaitโakan menerima bantuan tunai guna memperkuat daya beli dan ketahanan ekonomi keluarga.
Selain itu, masyarakat rentan non-tembakau yang terdampak kondisi ekonomi juga mendapat manfaat dari program ini.
> โProgram BLT DBHCHT menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kontribusi sektor pertembakauan sekaligus jaring pengaman sosial bagi warga berpenghasilan rendah di tengah dinamika ekonomi,โ ujar perwakilan Dinsos Tulungagung.
Jaminan Kesehatan dan Peningkatan Fasilitas Publik
Bidang Kesehatan juga menjadi fokus utama dalam pemanfaatan DBHCHT 2025.
Melalui Dinas Kesehatan, dana digunakan untuk mendukung program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan, yang menjamin ribuan warga kurang mampu tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
Sebagian anggaran DBHCHT juga diarahkan untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan poskesdes, guna meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.
Tak hanya itu, DBHCHT turut menopang pembangunan infrastruktur vital melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang memperkuat konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Gempur Rokok Ilegal Demi Keadilan Cukai
Di bidang Penegakan Hukum, Satpol PP Tulungagung bersama aparat terkait terus mengintensifkan kegiatan โGempur Rokok Ilegalโ di berbagai kecamatan.
Kegiatan ini mencakup penindakan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai, penyitaan barang bukti, serta edukasi kepada masyarakat.
Langkah tersebut bertujuan menjaga keadilan industri rokok legal, melindungi konsumen, serta mencegah kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai. Dana hasil cukai yang berhasil diamankan kembali ke daerah melalui skema DBHCHT, untuk membiayai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dorong Pertumbuhan dan Pemerataan Kesejahteraan
Melalui arah kebijakan yang terukur dan pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen menjadikan DBHCHT 2025 sebagai instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Dana ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi lokal, memperluas lapangan kerja, serta mewujudkan kemakmuran yang merata bagi seluruh masyarakat Tulungagung.
















