๐ง๐ฟ๐ฒ๐ป๐ด๐ด๐ฎ๐น๐ฒ๐ธ|๐๐ป๐ฑ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป๐ฒ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ -Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja untuk mematangkan dua agenda strategis yang akan dijalankan sepanjang November 2025. Agenda tersebut meliputi pembahasan lima Raperda usulan legislatif, satu Raperda usulan eksekutif, serta penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, mengatakan bahwa seluruh agenda tersebut menjadi perhatian serius dewan. Namun, ia mengakui terdapat sedikit keterlambatan karena beberapa dokumen pendukung dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum diterima sepenuhnya.
โPada November mendatang kita akan lebih fokus pada penyelesaian Raperda, baik usulan dari DPRD maupun dari eksekutif. Ada beberapa yang tertunda karena dokumen dari Pemprov Jatim belum turun,โ ujarnya.
Selain pembahasan Raperda, DPRD juga menyiapkan tahapan pembahasan APBD 2026. Saat ini, dewan masih menunggu detail dokumen anggaran yang sedang disusun oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
โKita menunggu breakdown dokumen dari Bakeuda sebelum dibahas oleh masing-masing komisi,โ tambah Subadianto.
Salah satu Raperda yang dipastikan siap dibahas adalah Raperda Pengelolaan Aset Milik Daerah, yang telah mendapat persetujuan lebih dulu dari Pemprov Jatim. Sementara beberapa Raperda lainnya masih harus menunggu kelengkapan dokumen pendukung sehingga mengalami penjadwalan ulang.
โRaperda terkait Pengelolaan Aset Daerah sudah turun. Sementara yang lain belum, sehingga sementara kita ganti atau kita hilangkan dari jadwal pembahasan,โ jelas politisi senior PKS tersebut.
Di tengah padatnya jadwal, Banmus juga memastikan kegiatan kunjungan kerja (kunker) tetap dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas anggota DPRD, meski dengan intensitas yang tidak terlalu banyak.
Subadianto menegaskan bahwa seluruh pembahasan Raperda dan APBD ditargetkan rampung sebelum akhir 2025.
โSemoga semua berjalan lancar dan bisa selesai tepat waktu,โ pungkas Ketua DPD PKS Trenggalek tersebut.
















