Wakil Bupati Trenggalek serahkan Nota Raperda Perubahan APBD 2026 kepada Ketua DPRD Trenggalek. Belanja modal diproyeksikan Rp46 miliar fokus infrastruktur. β AndikaNews.com
TRENGGALEK | Andikanews.com β Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2026 mulai bergulir. Pemerintah Kabupaten Trenggalek secara resmi menyerahkan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 kepada DPRD dalam rapat paripurna di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (1/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan sebesar Rp1,792 triliun, sementara belanja daerah dirancang mencapai Rp1,887 triliun.
Dengan komposisi tersebut, terdapat selisih sekitar Rp94 miliar antara pendapatan dan belanja. Kekurangan pembiayaan tersebut direncanakan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, mengatakan pengajuan perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan aktual pemerintah daerah.
Menurutnya, penyesuaian tersebut diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan tetap dapat berjalan.
βParipurna hari ini pengajuan naskah untuk Perda Perubahan APBD Tahun 2026. Ini kegiatan rutin yang setiap tahun kita lakukan agar APBD bisa tetap berjalan dan pembangunan untuk masyarakat tetap berjalan,β kata Syah.
Belanja Modal Infrastruktur Jadi Perhatian
Syah menyebut terdapat sejumlah perubahan dalam struktur keuangan daerah dibandingkan dengan perencanaan APBD sebelumnya.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah peningkatan alokasi belanja modal, yang diarahkan terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Trenggalek.
βYang pasti belanja modal untuk infrastruktur dinaikkan dan menjadi prioritas,β tegasnya.
Peningkatan belanja modal tersebut menjadi salah satu bagian yang akan dibahas lebih mendalam bersama DPRD, terutama untuk memastikan program yang mendapatkan tambahan anggaran dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
DPRD Mulai Masuk Tahapan Pembahasan
Dari sisi legislatif, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan penyampaian Nota Raperda Perubahan APBD menjadi tahap awal pembahasan perubahan anggaran di DPRD.
Setelah nota diterima, tahapan berikutnya akan diisi dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi. Pemerintah daerah kemudian memberikan jawaban atas pandangan tersebut sebelum pembahasan berlanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
βHari ini Bupati yang diwakili Wakil Bupati memasukkan nota rancangan peraturan daerah APBD. Selanjutnya tanggapan fraksi, kemudian jawaban Bupati, selanjutnya kita bahas di Badan Anggaran,β jelas Doding.
DPRD menargetkan seluruh rangkaian pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu singkat sehingga Perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan menjadi Perda sekitar 8 atau 9 September 2026.
Pendapatan Rp1,792 Triliun, Belanja Rp1,887 Triliun
Doding juga membeberkan struktur utama dalam rancangan perubahan APBD tersebut.
Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp1,792 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,887 triliun.
Dengan demikian, terdapat kebutuhan pembiayaan sekitar Rp94 miliar. Pemerintah daerah merencanakan kebutuhan tersebut ditutup menggunakan SiLPA Tahun Anggaran 2025.
βUntuk pendapatan kita Rp1 triliun 792 miliar, sedangkan untuk belanjanya Rp1 triliun 887 miliar. Ada selisih Rp94 miliar, di mana itu kita tutup dari SiLPA tahun kemarin, Tahun 2025,β paparnya.
Pemanfaatan SiLPA tersebut menjadi bagian dari struktur pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD yang masih akan dibahas bersama DPRD.
Belanja Modal Diproyeksikan Rp46 Miliar
Selain pendapatan dan belanja, DPRD juga mencermati peningkatan alokasi belanja modal.
Doding mengatakan, dari hasil efisiensi sejumlah pos anggaran, sebelumnya terdapat proyeksi tambahan belanja modal sekitar Rp42 miliar.
Namun, setelah Nota Perubahan APBD disampaikan pemerintah daerah, angka yang terlihat dalam rancangan tersebut mencapai sekitar Rp46 miliar untuk total tambahan belanja modal yang dimaksud.
βDari efisiensi-efisiensi, kemarin untuk penambahan modal sekitar Rp42 miliar. Akan tetapi sekarang waktu di nota ini saya lihat kurang lebih Rp46 miliar untuk total belanja modal,β ujar Doding.
Menurutnya, tambahan belanja modal tersebut nantinya lebih diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
βMemang ini lebih fokus ke infrastruktur kita,β pungkasnya.
Dengan dimulainya pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026, DPRD dan Pemkab Trenggalek selanjutnya akan mencermati lebih rinci perubahan struktur pendapatan, belanja, pembiayaan, serta program yang memperoleh tambahan alokasi.
Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan perubahan anggaran dapat segera ditetapkan dan digunakan mendukung program pembangunan serta pelayanan masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026.
ππ»π±π
