๐๐ป๐ฑ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป๐ฒ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ |๐ง๐๐น๐๐ป๐ด๐ฎ๐ด๐๐ป๐ด -Bertempat di Ruang Graha Wicaksana, lantai II Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Selasa (18/11), DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Sekda Tri Hariadi, pimpinan OPD lingkup Pemkab, serta para camat se-kabupaten. Dari 50 anggota DPRD, 37 anggota hadir, sehingga rapat dinyatakan quorum.
Di awal rapat, Marsono menyampaikan ucapan Selamat Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung, sebagai momentum memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan daerah yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.
โMaka dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,โ ujar Marsono.
Banggar Paparkan Komposisi APBD 2026
Dalam sidang tersebut, Binti Luklukah menyampaikan laporan Badan Anggaran tentang hasil pembahasan komposisi APBD Tahun Anggaran 2026. Struktur anggaran yang dipaparkan meliputi pendapatan, belanja, defisit, pembiayaan, hingga rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah daerah.
Komposisi APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026:
Pendapatan Daerah: Rp2.992.753.505.059,87
Belanja Daerah: Rp3.211.000.000.000,00
Selisih Belanja: Rp521.707.528,87
Defisit: Rp218.768.202.469
Pembiayaan Daerah:
Penerimaan Pembiayaan: Rp218.768.202.469
Pengeluaran Pembiayaan: Rp0
Pembiayaan Neto: Rp218.768.202.469
SiLPA 2026: Rp0
Banggar merekomendasikan agar Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung.
โSetelah mempertimbangkan berbagai aspek pembahasan, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung memberikan rekomendasi agar Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,โ tegas Binti Luklukah.
Penyampaian Propemperda dan Pandangan Akhir Fraksi
Selanjutnya, Yudha Sawung Permadhi menyampaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Pandangan akhir fraksi turut disampaikan oleh Winarno dari Fraksi PDIP serta Asrori dari Fraksi Golkar, yang memberikan catatan dan masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Bupati Apresiasi Sinergi DPRD dan Pemkab
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras, kritik konstruktif, dan sinergi selama proses pembahasan APBD.
โPersetujuan bersama ini adalah wujud komitmen kita untuk memastikan setiap rupiah APBD dialokasikan secara efektif, efisien, dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,โ ujarnya.

Paripurna Ditutup Pembentukan Pansus dan Tasyakuran Hari Jadi
Sebagai agenda penutup, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan melanjutkan pembahasan produk hukum daerah dan memastikan penyusunan Propemperda 2026 berjalan komprehensif.
Rapat paripurna kemudian diwarnai rangkaian tasyakuran Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung, ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua DPRD Marsono, yang kemudian menyerahkannya kepada Bupati Gatut Sunu Wibowo. Suasana kebersamaan tersebut menjadi penutup sidang paripurna yang berlangsung khidmat.
Paripurna ini menegaskan bahwa arah kebijakan Tulungagung untuk tahun 2026 telah ditetapkan secara terukur, strategis, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat.(And)
















