𝗧𝗿𝗲𝗻𝗴𝗴𝗮𝗹𝗲𝗸|𝗔𝗻𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺 -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek resmi menyetujui pengajuan utang daerah senilai Rp70 miliar yang diajukan Pemkab Trenggalek. Dana tersebut akan digunakan untuk menutup kekurangan anggaran pembangunan tahun 2026.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa nilai pinjaman tersebut mengalami penurunan dari rencana awal sebesar Rp100 miliar. Setelah melalui pembahasan, disepakati bahwa pinjaman akan difokuskan pada tiga pos utama.
“Hari ini teman-teman DPRD sudah menyetujui. Pinjaman ini akan dialokasikan untuk tiga pos besar, yakni peningkatan infrastruktur, pengembangan pariwisata untuk peningkatan PAD, dan pengembangan kota atraktif,” terang Doding, Jumat (14/11/2025).
Fokus Anggaran pada Infrastruktur
Doding menyebut sektor infrastruktur menjadi penerima porsi terbesar dengan alokasi sekitar Rp40 miliar. Beberapa titik yang akan mendapatkan pemeliharaan dan pembangunan jalan meliputi:
Pemeliharaan berkala jalan Wonorejo–Senden dan Senden–Pakel senilai Rp10 miliar
Pemeliharaan berkala jalan Krandegan–Gandusari senilai Rp11 miliar
Pembangunan jalan ruas Bungur–Sentolo Rp2 miliar
Pembangunan jalan ruas Goa Lawa–Pelem Rp2 miliar
Pembangunan akses jalan Kampak–Brenggolo dan Brenggolo–Simpang 3 Buluroto Rp2 miliar
Peningkatan jalan ruas Baruharjo–Gador Rp1 miliar
Pembangunan jalan ruas Sukowetan–Mlinjon Rp1,5 miliar
Pembangunan jalan ruas Kerjo–Salamrejo Rp1,5 miliar
Peningkatan ruas Simpang 5 Kasrepan–Nglinggis Rp2 miliar
Pemeliharaan berkala jalan Dongko–Pringapus dan Pringapus–Kampak senilai Rp4,335 miliar
“Infrastruktur ini memang perlu diperbaiki karena kondisinya banyak yang rusak. Harapan kami akses perekonomian warga menjadi lebih mudah,” ujar Doding.
Revitalisasi Wisata untuk Dongkrak PAD
Selain infrastruktur, sejumlah destinasi wisata juga akan mendapatkan revitalisasi, di antaranya:
Pantai Prigi
Pantai Pasir Putih
Pantai Simbaronce
Goa Lawa
Dilem Wilis
Tumpak Teleng di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS)
“Mudah-mudahan revitalisasi sarana dan prasarana wisata ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Trenggalek ke depan,” harapnya.
Skema Pinjaman dan Pilihan Kreditur
Ketua DPRD itu menambahkan, skema pinjaman direncanakan berlangsung selama tiga tahun dengan perkiraan bunga mencapai Rp9 miliar.
“Harapannya bunga ini bisa ditutup dengan peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Meski nilai utang telah disepakati, pemerintah daerah belum menentukan kreditur. Dua opsi tengah dipertimbangkan, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Bank Jatim. Pemkab akan memilih lembaga dengan tawaran suku bunga yang lebih rendah.
















