Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang menyepakati Ranperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Graha Wicaksana, Gedung DPRD Tulungagung, Rabu (16/9/2026). โ AndikaNews.com
๐ง๐จ๐๐จ๐ก๐๐๐๐จ๐ก๐ | ๐ฎ๐ป๐ฑ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป๐ฒ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ โ DPRD Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang digelar di Ruang Graha Wicaksana, Gedung DPRD Tulungagung, Rabu (16/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., dan dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Tulungagung menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap Ranperda P-APBD 2026.
Ketujuh fraksi tersebut terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, NasDem, Golkar, Demokrat Bersatu, serta Hanura-PAN.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, pembahasan P-APBD 2026 telah melalui rangkaian proses yang cukup panjang dan dinamis. Pembahasan dilakukan mulai dari penyampaian nota pengantar hingga pembahasan bersama komisi-komisi DPRD, Badan Anggaran (Banggar), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, dinamika selama pembahasan merupakan bagian dari proses untuk memastikan kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
โDinamika yang terjadi merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan penyelesaian persoalan mendesak di daerah,โ ujar Marsono.
Pendapatan Turun, Belanja Naik Rp234,94 Miliar
Berdasarkan postur P-APBD 2026 yang disepakati, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp23,93 miliar.
Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp3,015 triliun, setelah perubahan menjadi sekitar Rp2,991 triliun.
Berbeda dengan pendapatan, belanja daerah justru mengalami peningkatan cukup signifikan. Belanja yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3,233 triliun meningkat menjadi Rp3,468 triliun.
Dengan demikian, terdapat kenaikan belanja sekitar Rp234,94 miliar.
Perubahan tersebut turut berdampak terhadap posisi defisit APBD. Setelah perubahan, defisit APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp477,64 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp477,64 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan nihil sehingga pembiayaan netto juga berada pada angka Rp477,64 miliar.
Adapun penerimaan pembiayaan mengalami peningkatan sebesar Rp258,88 miliar, dari sebelumnya Rp218,76 miliar menjadi Rp477,64 miliar.
Fokus pada Prioritas Pembangunan
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan, penyusunan P-APBD 2026 diarahkan agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah maupun kebijakan pembangunan nasional.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam perubahan anggaran tersebut, di antaranya perluasan kesejahteraan sosial, pengembangan sektor ekonomi unggulan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta percepatan penurunan angka kemiskinan.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi salah satu bagian dari arah kebijakan dalam P-APBD 2026.
Ahmad menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tulungagung yang telah mencermati serta membahas Ranperda P-APBD 2026 melalui tahapan pembahasan bersama.
โKami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras mencermati dan membahas Ranperda ini,โ ujar Ahmad.
Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus dipertahankan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
โHarapannya, sinergi dan kerja sama yang harmonis ini terus terjaga demi mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia,โ imbuhnya.
Selain agenda persetujuan P-APBD 2026, rapat paripurna juga membahas penyampaian dan penetapan Rencana Kerja (RK) DPRD Kabupaten Tulungagung Tahun 2027.
Setelah persetujuan bersama diberikan, Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung kemudian ditandatangani.
Selanjutnya, draf Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
๐๐ป๐ฑ๐ถ๐ธ๐
