Keterangan Foto: Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan menegaskan komitmen percepatan penurunan stunting melalui kolaborasi pentahelix lintas sektor, September 2026.
๐ง๐จ๐๐จ๐ก๐๐๐๐จ๐ก๐ | ๐ฎ๐ป๐ฑ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป๐ฒ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ โ Upaya menekan angka stunting di Kabupaten Tulungagung terus diarahkan pada kerja bersama lintas sektor. Pemerintah daerah menilai persoalan stunting tidak cukup ditangani melalui program kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai unsur hingga tingkat desa.
Komitmen tersebut diperkuat melalui keikutsertaan Pemkab Tulungagung dalam Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara yang berlangsung di Kota Semarang pada 21โ23 September 2026.
Forum tersebut digelar oleh Kementerian Sekretariat Negara melalui Sekretariat Wakil Presiden bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.
Pertemuan regional itu menjadi wadah untuk menyatukan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program pencegahan serta percepatan penurunan stunting, sekaligus membahas strategi yang dapat diterapkan sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Pentahelix Jadi Pendekatan Kolaboratif
Dalam forum tersebut, penguatan kerja sama multipihak menjadi salah satu materi penting. Pendekatan pentahelix didorong dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, organisasi nonpemerintah (NGO), komunitas, serta unsur masyarakat.
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan, Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Sekretariat Wakil Presiden, Eddy Cahyono Sugiarto, mengatakan penanganan stunting membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
โSinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk memastikan kebijakan dan program berjalan tepat sasaran serta menjawab kebutuhan masing-masing wilayah,โ kata Eddy, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, kondisi setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda sehingga pelaksanaan kebijakan dan intervensi perlu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Sekretaris Utama BKKBN Budi Setiyono menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.
Selain memastikan dukungan anggaran, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab dalam mengawal pelaksanaan intervensi gizi agar dapat menjangkau sasaran secara tepat, termasuk masyarakat di tingkat desa.
Tulungagung Ikuti Rakor Secara Daring
Dari Kabupaten Tulungagung, kegiatan tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., mengikuti rakor bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Desi Lusiana Wardani, serta sejumlah jajaran terkait.
Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Tulungagung dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional terkait pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Pemkab juga mendorong agar penanganan stunting dilakukan secara terpadu dengan memperkuat peran masing-masing sektor. Pemerintah desa, perangkat daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, dunia usaha, media, komunitas, hingga keluarga memiliki ruang untuk berkontribusi dalam upaya tersebut.
Penguatan koordinasi hingga tingkat desa menjadi penting karena berbagai bentuk intervensi harus dapat diterima oleh kelompok sasaran secara tepat dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Tulungagung berupaya memastikan program penanganan stunting tidak berhenti pada kebijakan di tingkat pemerintah, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret yang dirasakan masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Tulungagung agar anak-anak tumbuh sehat dan memiliki kesempatan berkembang secara optimal.
๐๐ป๐ฑ๐
