banner 728x250

Modus Urus Registrasi Kendaraan, Pria di Tulungagung Gelapkan BPKB Temannya

BPKB Mobil Dijadikan Jaminan Tanpa Sepengetahuan Korban

banner 120x600

๐—ง๐˜‚๐—น๐˜‚๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ด๐˜‚๐—ป๐—ด, ๐—”๐—ป๐—ฑ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐—ป๐—ฒ๐˜„๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ โ€“ Kepercayaan yang diberikan kepada teman justru berujung petaka bagi Edhi Hendro Kartiko, warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu. Niat hati ingin mengurus registrasi ulang kendaraan, ia malah menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh temannya sendiri.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Satreskrim Polres Tulungagung melalui Unit Pidana Umum (Pidum) yang bergerak cepat mengamankan pelaku berinisial EFS (57), warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—น ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐—ง๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—๐—ฎ๐˜€๐—ฎ

Kasat Reskrim Polres Tulungagung IPTU Andi Wiranata Tamba melalui Kasi Humas IPTU Nanang menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada 22 Desember 2021.

โ€œTersangka menawarkan jasa untuk membantu registrasi ulang kendaraan milik korban. Karena hubungan pertemanan, korban percaya dan menyerahkan sejumlah uang serta BPKB kendaraannya,โ€ ujar IPTU Nanang dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

๐—ž๐—ผ๐—ฟ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฎ๐—ด๐—ฒ๐˜ ๐——๐—ถ๐—ฑ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐˜๐˜‚๐—ด๐—ฎ๐˜€ ๐—Ÿ๐—ฒ๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐—ป๐—ด

Namun setelah menunggu cukup lama, BPKB yang dijanjikan tidak kunjung dikembalikan. Beberapa minggu kemudian, rumah korban justru didatangi petugas dari perusahaan pembiayaan atau leasing.

Dari situlah korban mengetahui fakta mengejutkan. BPKB mobil Nissan Evalia miliknya ternyata telah dijadikan jaminan oleh tersangka EFS untuk mencairkan dana pembiayaan tanpa seizin pemilik kendaraan.

๐——๐—ถ๐—ด๐˜‚๐—ป๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐˜‚๐—ป๐˜๐˜‚๐—ธ ๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐—ฟ ๐—›๐˜‚๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Uang yang diperoleh dari menjaminkan BPKB tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

โ€œDana yang diperoleh tersangka digunakan untuk membayar hutang pribadinya serta membayar angsuran lain, tanpa sepengetahuan maupun izin dari korban,โ€ jelas IPTU Nanang.

๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ถ๐˜€๐—ถ ๐—”๐—บ๐—ฎ๐—ป๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—•๐˜‚๐—ธ๐˜๐—ถ

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit BPKB mobil Nissan Evalia warna abu-abu tua metalik dengan nomor polisi AG 1621 SC serta 10 lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah menyerahkan dokumen penting kepada siapa pun tanpa jaminan keamanan yang jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *