๐ง๐๐น๐๐ป๐ด๐ฎ๐ด๐๐ป๐ด, ๐๐ป๐ฑ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป๐ฒ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ โ Kepercayaan yang diberikan kepada teman justru berujung petaka bagi Edhi Hendro Kartiko, warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu. Niat hati ingin mengurus registrasi ulang kendaraan, ia malah menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh temannya sendiri.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Satreskrim Polres Tulungagung melalui Unit Pidana Umum (Pidum) yang bergerak cepat mengamankan pelaku berinisial EFS (57), warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
๐๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐๐ฎ๐น ๐ฑ๐ฎ๐ฟ๐ถ ๐ง๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐๐ฎ
Kasat Reskrim Polres Tulungagung IPTU Andi Wiranata Tamba melalui Kasi Humas IPTU Nanang menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada 22 Desember 2021.
โTersangka menawarkan jasa untuk membantu registrasi ulang kendaraan milik korban. Karena hubungan pertemanan, korban percaya dan menyerahkan sejumlah uang serta BPKB kendaraannya,โ ujar IPTU Nanang dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).
๐๐ผ๐ฟ๐ฏ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ด๐ฒ๐ ๐๐ถ๐ฑ๐ฎ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ถ ๐ฃ๐ฒ๐๐๐ด๐ฎ๐ ๐๐ฒ๐ฎ๐๐ถ๐ป๐ด
Namun setelah menunggu cukup lama, BPKB yang dijanjikan tidak kunjung dikembalikan. Beberapa minggu kemudian, rumah korban justru didatangi petugas dari perusahaan pembiayaan atau leasing.
Dari situlah korban mengetahui fakta mengejutkan. BPKB mobil Nissan Evalia miliknya ternyata telah dijadikan jaminan oleh tersangka EFS untuk mencairkan dana pembiayaan tanpa seizin pemilik kendaraan.
๐๐ถ๐ด๐๐ป๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป ๐๐ป๐๐๐ธ ๐ ๐ฒ๐บ๐ฏ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ ๐๐๐๐ฎ๐ป๐ด
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Uang yang diperoleh dari menjaminkan BPKB tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
โDana yang diperoleh tersangka digunakan untuk membayar hutang pribadinya serta membayar angsuran lain, tanpa sepengetahuan maupun izin dari korban,โ jelas IPTU Nanang.
๐ฃ๐ผ๐น๐ถ๐๐ถ ๐๐บ๐ฎ๐ป๐ธ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด ๐๐๐ธ๐๐ถ
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit BPKB mobil Nissan Evalia warna abu-abu tua metalik dengan nomor polisi AG 1621 SC serta 10 lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah menyerahkan dokumen penting kepada siapa pun tanpa jaminan keamanan yang jelas.
















