Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan pentingnya percepatan pembahasan APBD Perubahan 2026 agar Rp46 miliar belanja modal segera terserap.
𝗧𝗥𝗘𝗡𝗚𝗚𝗔𝗟𝗘𝗞 | 𝗮𝗻𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺 — DPRD Kabupaten Trenggalek mendorong agar pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 segera dituntaskan. Percepatan dinilai penting agar anggaran pembangunan yang telah disiapkan dapat segera direalisasikan sebelum tahun anggaran berakhir.
Salah satu sektor yang mendapat perhatian dalam perubahan anggaran tersebut adalah pembangunan infrastruktur. Sekitar Rp46 miliar belanja modal disiapkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan daerah, mulai dari jalan, irigasi, gedung, mesin, hingga sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan percepatan pembahasan diperlukan agar program yang telah direncanakan tidak terkendala waktu pelaksanaan.
“Harapannya pembahasan bisa dipercepat agar pembangunan segera berjalan,” ujar Doding seusai rapat paripurna DPRD Trenggalek, Kamis (3/9/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2026.
Menurut Doding, seluruh fraksi pada prinsipnya memberikan apresiasi terhadap Nota Perubahan APBD yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
“Fraksi-fraksi mengapresiasi nota perubahan karena memang ada sejumlah penyesuaian anggaran, baik pendapatan maupun belanja,” katanya.
Rp46 Miliar Belanja Modal
Doding menjelaskan, infrastruktur menjadi salah satu sektor yang mendapatkan perhatian dalam perubahan anggaran. Sekitar Rp46 miliar dialokasikan melalui belanja modal.
Anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan pembangunan daerah, antara lain jalan, irigasi, gedung, peralatan dan mesin, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Namun, Doding menegaskan rincian penggunaan anggaran tersebut masih harus dibahas secara lebih mendalam dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD.
“Belanja modal sekitar Rp46 miliar. Detail penggunaannya nanti dibahas di Badan Anggaran,” jelasnya.
Selain melalui penyesuaian belanja modal, dukungan terhadap sektor infrastruktur juga berasal dari hasil efisiensi atau penyisiran sejumlah pos anggaran.
Sejumlah belanja yang dinilai dapat disesuaikan kemudian diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan.
“Dari hasil penyisiran sejumlah anggaran, sebagian kita alihkan ke infrastruktur,” ujarnya.
SiLPA Ikut Menjadi Perhatian
DPRD Trenggalek juga memberikan perhatian terhadap pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Menurut Doding, sebagian SiLPA dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur. Namun, penggunaannya tetap harus memperhatikan peruntukan dan ketentuan yang melekat pada dana tersebut.
“SiLPA yang tidak mengikat bisa dialokasikan untuk infrastruktur, sedangkan yang mengikat digunakan sesuai ketentuan,” kata Doding.
Artinya, tidak seluruh SiLPA dapat dialihkan secara bebas. Dana yang memiliki peruntukan khusus harus tetap digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pinjaman Rp41 Miliar Diminta Segera Direalisasikan
Selain pembahasan Perubahan APBD, DPRD Trenggalek turut menyoroti penggunaan dana pinjaman daerah yang telah cair sekitar Rp41 miliar.
Doding meminta dana tersebut dapat digunakan secara efektif dan segera direalisasikan. Dana pinjaman itu direncanakan untuk mendukung peningkatan serta pemeliharaan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Trenggalek.
“Pinjaman Rp41 miliar harus digunakan secara efektif dan segera terserap,” tegasnya.
Doding menyebut sejumlah proyek infrastruktur yang berkaitan dengan dana tersebut saat ini telah memasuki tahapan lelang.
DPRD berharap proses pengadaan segera menghasilkan pemenang sehingga pekerjaan fisik dapat dimulai dan diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.
“Prosesnya sudah tahap lelang. Mudah-mudahan segera ada pemenang dan pembangunan bisa dimulai,” ujarnya.
Pembahasan Berlanjut
Setelah pandangan umum fraksi disampaikan, tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan dilanjutkan dengan jawaban Bupati Trenggalek atas berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan DPRD.
Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan lebih rinci mengenai struktur pendapatan, belanja, pembiayaan, serta penggunaan anggaran dalam perubahan APBD tersebut.
Percepatan pembahasan menjadi perhatian DPRD agar Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan. Dengan demikian, anggaran pembangunan yang telah direncanakan, khususnya sektor infrastruktur, memiliki waktu pelaksanaan yang cukup dan dapat segera direalisasikan untuk mendukung kebutuhan masyarakat Trenggalek.
𝗔𝗻𝗱𝘀
