JAKARTA, 9 April 2026 – Upaya penanganan dan penyelesaian perkara kekerasan terhadap anak dan perempuan telah dilakukan selama bertahun-tahun. Namun, tingginya angka kejadian di Indonesia menunjukkan bahwa pendekatan yang selama ini bersifat reaktif perlu segera diimbangi dengan strategi yang lebih proaktif dan berorientasi pada pencegahan.
Data terbaru menunjukkan kondisi yang masih memprihatinkan. Sebanyak 50 persen atau satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual. Sementara itu, 25 persen atau satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun dilaporkan pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya.
Tidak hanya itu, lebih dari 58,75 persen kasus kekerasan terjadi di lingkungan rumah tangga, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak dan perempuan. Adapun jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual dan psikis, disusul kekerasan fisik yang terus menimbulkan keresahan di masyarakat.
Melihat fakta tersebut, perubahan pendekatan dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Penanganan pasca-kejadian saja tidak lagi cukup untuk menekan angka kekerasan yang terus meningkat.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menegaskan pentingnya pergeseran fokus dari reaktif ke proaktif.
“Data tidak bohong. Angka-angka tersebut adalah suara dari ribuan korban yang membutuhkan perlindungan. Selama ini kita fokus menyelesaikan perkara, kini saatnya kita bersama-sama mendorong program penurunan angka kejahatan serta memperkuat pencegahan di setiap kabupaten dan kota,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat dua langkah utama yang harus menjadi prioritas nasional.
Pertama, program penurunan angka kejahatan di setiap daerah melalui penguatan sistem pelayanan terpadu, penegakan hukum yang tegas dan berpihak pada korban, serta penetapan target penurunan kasus yang terukur.
Kedua, program pencegahan sebagai strategi utama, yang dilakukan melalui edukasi masif tentang hak anak dan perempuan, peningkatan deteksi dini di lingkungan keluarga dan masyarakat, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam menjalankan program perlindungan yang nyata.
“Sudah saatnya kita ubah arah. Lindungi anak dan perempuan, karena mereka adalah masa depan bangsa,” tegasnya.
TRCPPA Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam upaya menekan angka kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan perempuan di seluruh Indonesia.
Disusun oleh:
Jeny Claudya Lumowa, SH
Ketua TRCPPA Indonesia
Tagline: Bergerak Cepat, Melindungi Sepenuh Hati
Kontak Media:
Bagian Humas dan Informasi TRCPPA Indonesia
📞 0811 9600 1742
