kepengurusan baru Baznas Kabupaten Tulungagung periode 2026–2031 yang menargetkan peningkatan penghimpunan zakat profesi ASN hingga Rp15 miliar per tahun.
TULUNGAGUNG, 𝗮𝗻𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺 – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulungagung menargetkan penghimpunan zakat profesi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mencapai Rp15 miliar per tahun. Target tersebut menjadi salah satu fokus utama kepengurusan Baznas Tulungagung periode 2026–2031.
Target peningkatan penghimpunan zakat itu disampaikan setelah lima pimpinan Baznas Kabupaten Tulungagung resmi dilantik di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (20/8/2026). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin.
Lima pimpinan Baznas Tulungagung yang dilantik yakni Abdul Wachid, Mohammad Fatah Masrun, Imam Koirodin, Khoiru Rohim, dan Imam Maliki.
Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Ketua Baznas Tulungagung, Abdul Wachid, mengatakan kepengurusan baru akan menjadikan momentum pelantikan sebagai awal untuk memperkuat sinergi antara Baznas dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Menurutnya, salah satu pekerjaan utama yang harus dilakukan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya ASN yang telah memenuhi ketentuan wajib zakat, agar menyalurkan zakat profesinya melalui Baznas.
“Karena itu, kami meminta dukungan kepada Plt Bupati Tulungagung agar ASN yang sudah memenuhi nisab bisa membayar zakat profesi melalui Baznas,” ujar Abdul Wachid.
Ia menjelaskan, dana zakat yang berhasil dihimpun akan dikelola dan disalurkan melalui berbagai program kemasyarakatan. Di antaranya pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan ekonomi bagi warga yang membutuhkan.
Baru Sekitar 30 Persen ASN Menyalurkan Zakat melalui Baznas
Abdul Wachid mengungkapkan, saat ini ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang menyalurkan zakat profesi melalui Baznas masih sekitar 30 persen.
Dari penghimpunan tersebut, Baznas Tulungagung mampu mengumpulkan zakat sekitar Rp5 miliar setiap tahun.
“ASN yang membayar zakat profesi melalui Baznas masih belum optimal. Target kami ke depan bisa mencapai 100 persen,” jelasnya.
Baznas menilai masih besarnya jumlah ASN yang belum menyalurkan zakat profesi melalui lembaga tersebut menjadi peluang untuk meningkatkan penghimpunan zakat secara signifikan.
Potensi Zakat Profesi Capai Rp15 Miliar
Berdasarkan potensi yang ada, Abdul Wachid menyebut penghimpunan zakat profesi dari ASN Tulungagung dapat meningkat hingga sekitar Rp15 miliar per tahun apabila seluruh ASN yang telah memenuhi ketentuan zakat menyalurkan kewajibannya melalui Baznas.
“Potensi zakat profesi ASN Tulungagung sangat besar. Kami akan terus melakukan berbagai upaya agar target tersebut dapat tercapai,” katanya.
Ia menambahkan, Baznas Tulungagung juga terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan penghimpunan zakat. Hingga saat ini, zakat profesi yang telah terkumpul disebut mencapai sekitar Rp3 miliar.
Upaya peningkatan penghimpunan akan dilakukan melalui sosialisasi, edukasi, serta pendekatan kepada ASN mengenai pentingnya menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
Zakat Didorong Menjadi Instrumen Pemberdayaan
Kepengurusan Baznas Tulungagung periode 2026–2031 tidak hanya menargetkan peningkatan nominal penghimpunan zakat. Pengelolaan dana yang terkumpul juga diarahkan agar memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Zakat diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga dapat diarahkan pada program pemberdayaan yang mendorong penerima manfaat menjadi lebih mandiri secara ekonomi.
Dengan optimalisasi penghimpunan dan penyaluran zakat, Baznas Tulungagung berharap semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat peran zakat sebagai salah satu instrumen sosial dalam membantu mengurangi beban masyarakat, mendorong pemberdayaan ekonomi, dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tulungagung.
